Apakah yang dimaksud dengan E-KTLN

E-KTLN atau yang biasa disebut dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik harus dipunyai oleh PMI atau Pekerja Migran Indonesia khususnya bagi PMI yang akan kerja di Jepang.

E-KTLN ini adalah bukti bahwa PMI telah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk dapat bekerja di luar negeri dan sekaligus tercatat di Dinas Tenaga Kerja sehingga PMI tersebut secara legal sah untuk dapat bekerja di luar negeri.

kerja ke Jepang

Kelengkapan yang diperlukan saat pendaftaran E-KTLN

Untuk mendaftar E-KTLN via offline ataupun online tentu saja bila kita mendaftar oiffline harus dibawa asli dan foto copynya ataupun bila kita mendaftar secara online kita harus sudah mempersiapkan dokumen dalam bentuk format PDF atau JPEG, yang harus kita siapkan adalah :

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. KK (Kartu Keluarga)
  3. Passport
  4. Hasil MCU (Medical Check Up) kurang dari 3 bulan
  5. Kontrak Kerja
  6. Certificate of Eligibility (COE)

Pembuatan E-KTLN

1. Online

Setelah semua dokumen yang diperlukan telah di-scan maka tahapan selanjutnya adalah mendaftar di portal E-KTLN yaitu https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ setelah itu ikuti langkah dibawah ini:

  1. Masukkan data diri sesuai dengan KTP pemohon
  2. Masukkan data orang tua sesuai dengan KK
  3. Masukan data perusahaan sesuai dengan Kontrak Kerja
  4. Masukan hasil Medical Check Up
  5. Setelah mengisi data yang diperlukan setelah itu upload dokumen data yang diminta yang biasanya upload KTP, KK, Kontrak Kerja serta Medical Check-up
  6. Setelah selesai cetak atau print pendaftaran online

2. Bayar BPJS

Saat pendaftaran online telah selesai dengan benar, maka akan muncul bukti pendaftaran online dan dibawah bukti pendaftaran online akan tampak kode billing serta jumlah yang harus dibayarkan.

Jumlah yang dibayarkan akan berbeda beda tergantung dari jangka waktu kontrak kerja masing masing PMI.

Segeralah untuk membayarkan dengan jumlah yang harus dibayarkan ke kantor BPJS setempat yang dekat dengan lokasi tempat tinggal.

3. Proses Verifikasi E-KTLN

Setelah semuanya dipenuhi, maka tibalah saatnya untuk datang ke BP3TKI setempat dengan membawa dokumen asli seperti yang disebutkan diatas dan bukti bayar BPJS.

Setelah verifikasi dokumen selesai maka tahapan selanjutnya adalah sidik jari dan setelah itu tinggal menunggu kartu E-KTLN dalam bentuk pengiriman email dan format pdf.

Kartu inilah yang nantinya dalam pengajuan Visa Kerja Jepang harus dibawa sebagai bentuk PMI sudah terdaftar.

Demikianlah yang dapat berbagi informasinya dalam seputaran pembuatan E-KTLN dan bila teman teman mempunyai pertanyaaan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di info@mitraedukasi.or.id.

Categories:

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *